Polres Ciko Sebar Pasukan ke TPSU

Polres Ciko Sebar Pasukan ke TPSU

CIREBON-Setelah menggelar apel gelar pasukan di Alun-alun Kejaksan, Polres Cirebon Kota (Ciko) kembali menggelar apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara Ulang (TPSU) Pilwalkot Cirebon di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jumat pagi (21/9). Apel pergeseran pasukan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy. Adapun selaku komandan apel yakni Kapolsek Gunung Jati AKP Ali Mashar, kemudian perwira apel yaitu Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Munawan. Hadiri dalam apel tersebut Waka Polres Cirebon Kota Kompol Fajar Widyadharma Lukman, pejabat utama Polres Cirebon Kota, para kabag, kasat, kapolsek, kasubag, Kasie, Perwira Polres Cirebon Kota dan personil Polres Cirebon Kota. \"\"Sementara peserta apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan TPSU (Tempat Pemungutan Suara Ulang) tersebut adalah  Denpom III Siliwangi/Cirebon, Kodim 0614 Kota Cirebon, Yon Arhanudse 14 Cirebon, Lanal Cirebon, Dalmas Polres Cirebon Kota, Gabungan Polsek Jajaran Polres Cirebon Kota, Satpol PP Kota Cirebon. Dalam amanatnya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy meminta seluruh petugas pengamanan yang terlibat dalam pelaksanaan PSU dapat menjaga Netralitas tidak berpihak terhadap salah satu pasangan calon pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Cirebon. “Kita bersama-sama dengan Instansi terkait bersinergi memiliki kewajiban untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang sengketa Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2018. Kredibilitas kita, kinerja kita sedang di uji bagaimana kita mengamankan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan aman, lancar dan damai.  Saya yakin bahwa kita semua yang ada di depan (peserta apel) masih merah putih,” katanya. \"\"AKBP Roland Ronaldy menegaskan,  TNI / POLRI bersinergi siap mengamankan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) apapun bentuk ancamannya. “Bahwa pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) bukan saja dari Kota Cirebon tapi banyak dari daerah lain yang ikut meramaikan pesta Demokrasi Pemilihan Suara Ulang (PSU), Apabila adanya kelompok yang di luar dari daerah Kota Cirebon bermaksud tidak baik atau akan menggagalkan jalannya pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kita harus dapat mengantisipasi dan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum apabila melakukan pelanggaran tindak pidana,” tegasnya. Setelah dilaksanakannya kegiatan apel pergeseran pasukan pengamanan TPSU (Tempat Pemungutan Suara Ulang) Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2018 di lanjutkan dengan acara pembagian tugas oleh Perwira pengendali. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: